Rabu, 30 Mei 2012

Pembinaan UKS

UKS DIMINTA BINA PEDAGANG JAJANAN ANAK SEKOLAH
 

Guna memberikan pemahaman kepada pengelola sekolah di Kecamatan Leksono dan Sukoharjo Kantor Ketahanan Pangan memberikan pembinaan kepada Unit Kesehatan Sekolah (UKS) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 50 orang pada tanggal 30 Mei 2012 bertempat di Aula UPTD Cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Leksono. Dalam paparan awal Ir. Tri Waluyo S, Kepala Kantor Ketahanan Pangan menjelaskan tentang perlunya ketahanan pangan menjadi perhatian unsur pengelola sekolah. Sementara pembicara keduaSumarwati, SKM (Kasi Farmamin Dinas Kesehatan) mengatakan bahwa jajanan anak sekolah harus aman dan layak untuk dikonsumsi sesuai Undang-undang No. 7 tahun 1996 tentang Pangan. Ia juga memaparkan tentang bahayanya bahan-bahan  seperti borak,methanyl yelow, rhodamin B, yang hasil uji petika menunjukan banyaknya makanan jajanan yang dicampur dengan bahan berbahaya tersebut sesuai hasil uji laboratorium. Adapun Drs. Oman Yanto, MM (Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindag) mengatakan bahwa sebagai pengelola di sekolah UKS harus berperan aktif memberikan penyuluhan kepada para pedagang jajanan anak sekolah baik kantin sekolah maupun pedagang luar yang berjualan disekitar sekolah. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan bahan-bahan berbahaya yang dicampur dengan makanan yang dijual. Sesuai dengan tata niaga pangan bahwa komoditi pangan dibagi 3 kategori yaitu : pertama pangan bebas beredar, kedua pangan yang diatur peredaranya, dan ketiga pangan yang dilarang peredarannya. Oleh karena itu terlebih kantin sekolah harus memberikan contoh dengan menyajikan jajanan yang layak dan baik karena akan dikonsumsi oleh anak didik kita yang notabene menjadi kader bangsa dimasa depan. Disamping itu tentunya agar pedagan tidak terjerat aturan hukum sesuai ketentuan Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda