Jelang Hari Raya Qurban, Harga Daging Sapi Dipastikan Naik
- Category: Kabar Wonosobo
- Published Date
- Written by HUMAS
- Hits: 0
Menjelang Hari Raya Qurban, harga
daging sapi dipastikan naik, ada dua faktor penyebab kemungkinan
naiknya harga daging sapi tersebut, hal ini diungkapkan Kasi Distribusi
dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan Disperindag Wonosobo, Drs.
Oman Yanto, MM, dalam rilisnya ke Bagian Humas, Sabtu 20 Oktober.
Menurut Oman, faktor pertama adalah
akibat menjelang Hari Raya Qurban atau Idul Adha dan faktor kedua adalah
akibat kebijakan impor.
Kenaikan harga hewan sapi menjelang idul
adha dimungkinan terjadi, karena para pelaku qurban semakin bertambah
seiring meningkatnya taraf pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kesadaran
akan komitmen keagamaan. Hal ini akan berimbas semakin banyaknya hewan
qurban seperti sapi yang dibutuhkan, guna memenuhi perayaan
penyembelihan ritual keagamaan.
Faktor kedua adalah kebijakan importasi
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor :
24/M-DAG/PER/9/2011 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk
Hewan. Dalam peraturan tersebut sapi merupakan salah satu hewan yang
boleh diimpor dengan ketentuan pos tarif/HS : 0102.90.10.00.
Selain itu kerbau pos tarif/HS : 0102.90.20.00, kambing pos tarif/HS : 0104.20 dan domba pos tarif/HS : 0104.10.
Selain itu kerbau pos tarif/HS : 0102.90.20.00, kambing pos tarif/HS : 0104.20 dan domba pos tarif/HS : 0104.10.
Berdasarkan data tiga tahun terakhir
kebijakan kuota impor sapi adalah tahun 2010 sebanyak 120.000 ton,
tahun 2011 90.000 ton, tahun 2012 96.800 dan tahun depan kuotanya hanya
82.500 ton.
Penurunan angka kuota ini, kecuali tahun
ini, dalam rangka melindungi petani domestik agar harga jual ternak
bisa dinikmatinya. Walaupun pemerintah berupaya mengurangi angka
ketergantungan impor sapi akan tetapi harus cermat dalam menghitung
kebutuhan dalam negeri karena perlunya pasokan untuk ritel-ritel modern,
restoran dan hotel yang tentunya membutuhkan daging sapi yang memiliki
kualitas baik.
Dari kebutuhan daging 484.000 ton tahun
ini secara nasional maka kuota impor hanya dibolehkan kisaran 20% atau
34.000 ton dan 283 ekor. Kebijakan ini harus disambut positif oleh
kalangan peternak sapi pada khususnya karena akan mengangkat nilai jual
ternak. Akan tetapi langkah ini tentunya akan mendapat respon yang
menyesakkan bagi importir sapi karena semakin sedikit kuota impor akan
semakin kecil margin yang diperoleh.
Dengan diberlakukannya kebijakan impor
ini tentunya negara-negara pemasok seperti Australia, Amerika Serikat,
India dan bisa jadi membuat kebijakan baru yang perlu diwaspadai akan
merugikan kita dengan berbalik arah, dengan tidak melakukan ekspor lagi,
sementara kemampuan produksi domestik dari segi kuantitas maupun
kualitas masih perlu dikaji akankah mampu memasok kebutuhan pasar
domestik sendiri secara konsisten. Diharapkan regulasi ini membawa angin
segar sekaligus memberikan stimulus kepada peternak agar semakin
bergairah.
Oleh karena itu, harga daging sapi atau
hewan sapi dipastikan akan naik menjelang Hari Raya Idul Adha, baik
secara nasional maupun di daerah Wonosobo sendiri, bahkan perlu
diwaspadai banyaknya ternak sapi yang dijual ke kota besar seperti
Jakarta karena harga akan merangsang peternak untuk menjualnya daripada
dijual di Wonosobo. Kenaikan harga ini berkisar antara Rp 750.000 sampai
Rp 1.250.000 dari tahun sebelumnya, sehingga kalau tahun lalu bisa beli
Rp 8.750.000 per ekor sekarang bisa mencapai Rp 12.250.000 per ekor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda