SIDANG CODEX: Indonesia dukung larangan pewarna di produk ikan
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P. Hutagalung mengatakan beberapa produk yang sedang dibahas standard yaitu kecap ikan (fish sauce), ikan asap, dan moluska bivalva (produk perikanan yang lunak bercangkang).
"Pembahasan standard di sidang Codex butuh waktu, bisa lebih dari 4-5 tahun sampai ada penetapan dan kesepakatan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (3/10/2012).
Dia menjelaskan kajian ilmiah standard harus kuat untuk dapat memperjuangkan standard tertentu. Penyusunan standar internasional untuk produk, katanya, perlu didukung data riset dan industri sehingga tidak dapat langsung terwujud dalam satu kali sidang.
Plt. Badan Standardisasi Nasional Suprapto mengatakan dalam sidang Codex mendiskusikan cara menentukan kadar histamin.
Histamin merupakan senyawa turunan dari asam amino histidin yang banyak terdapat pada ikan. Asam amino ini merupakan salah satu dari sepuluh asam amino esensial yang dibutuhkan oleh anak-anak dan bayi tetapi bukan asam amino esensial bagi orang dewasa. Pada orang-orang yang peka, histamin dapat menyebabkan migren dan meningkatkan tekanan darah.
Menurutnya, sidang itu juga membahas Draft Standard for Fresh & Quick Frozen Raw Scallop Adductor Muscle Meat.
Ketua Umum Asosiasi Pengolahan Produk Perikanan dan Pemasaran Indonesia (AP5I) Thomas Darmawan mengatakan dengan diadakannya sidang Codex perikanan di Indonesia, maka berdampak positif bagi Indonesia sebagai negara produsen perikanan. "Kita dapat belajar tentang standard."(msb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda