Rabu, 03 Oktober 2012

Konsumen Cerdas di Humas


Masyarakat Agar Menjadi Konsumen Cerdas


Category: Kabar Wonosobo Published Date Written by HUMAS Hits: 4


Guna menghindari gempuran barang impor dan ritel modern, masyarakat diharapkan menjadi konsumen cerdas yaitu pertama sadar eksistensinya sebagai konsumen karena sangat menentukan terhadap larisnya barang impor dan berkembangnya ritel-ritel modern. Kalau saja konsumen dapat menahan diri dari pola konsumtif dan cinta produk dalam negeri otomatis barang impor tidak akan laku di pasaran dan jika tidak laku dibeli oleh masyarakat, maka tidak akan masuk lagi barang tersebut, karena mereka akan rugi sendiri, baik produsennya maupun importirnya, hal tersebut disampaikan Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Wonosobo, Drs. Oman Yanto, MM, dalam rilisnya ke Bagian Humas Setda Wonosobo, Jum’at 28 September 2012.

Menurut Oman, mengutip apa yang disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Bayu Krisna Mukti, dalam acara EDUKASI KONSUMEN CERDAS yang dilaksanakan di Hotel Novotel Jalan Pemuda No. 123 Semarang, pada tanggal 26-28 September 2012, walaupun banyaknya investor ritel-ritel besar seperti supermarket dan hypermarket serta gempuran barang-barang impor, belum tentu bisa berkembang apabila tidak didukung oleh konsumen, karena eksistensi konsumen sebagai raja dalam berusaha menjadi penentu terhadap berkembang tidaknya suatu perusahaan.

Jika Pemerintah melarang semua produk impor, maka kita juga akan dituntut untuk tidak melakukan ekspor, karena sudah adanya kesepatan perdagangan bebas sehingga tidak boleh melakukan diskriminatif dalam perdagangan terhadap negara-negara yang menjadi anggota.

Langkah kedua yang bisa dilakukan untuk menekan banyaknya barang impor adalah, konsumen harus mengerti apa yang ia perlukan, misalnya berapa kebutuhan kosmetik, deterjen dan barang lainnya, sehingga tidak membeli dalam jumlah yang banyak yang tidak mendesak.

Selanjutnya, konsumen juga harus cerdas dan cermat jangan sampai tertipu, yakni memahami regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah, seperti ketentuan produk telematika dan eletronika harus berbahasa Indonesia, dan adanya jaminan kartu garansi, apabila ada produk impor yang tidak ada bahasa Indonesianya, maka jangan dibeli karena tidak sesuai ketentuan, terlebih apabila konsumen tidak memahami bahasa asal barang atau negara impor.

Selain itu, konsumen harus peduli terhadap produk dalam negeri, sehingga dapat membantu petani atau produsen lokal yang akhirnya dapat mengembangkan usahanya, walaupun produk lokal lebih mahal dari produk impor.

Dan yang terakhir, yang bisa dilakukan untuk menekan derasnya arus barang impor, adalah konsumen harus beradab, yakni memiliki tatakrama dalam bertransaksi. Inilah lima poin penting yang harus disadari kita semua, guna menghindari gempuran barang impor dan ritel moder

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda