Jumat, 19 Oktober 2012

Kuota dan Harga Daging Sapi

HARGA DAGING SAPI  DIPASTIKAN NAIK

MENJELANG HARI RAYA QURBAN 

Ada dua faktor penyebab kemungkinan naiknya harga daging sapi pertama akibat menjelang hari raya qurban (idul adha) dan kedua akibat kebijakan impor. Kenaikan harga hewan sapi menjelang idul adha karena dimungkinan adanya kenaikan para pelaku qurban semakin bertambah akibat taraf pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kesadaran akan komitmen keagamaan. Hal ini akan berimbas semakin banyaknya hewan qurban seperti sapi yang dibutuhkan guna memenuhi perayaan penyembelihan ritual keagamaan. Faktor kedua adalah kebijakan importasi sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 24/M-DAG/PER/9/2011 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan. Dalam peraturan tersebut sapi merupakan salah satu hewan yang boleh diimpor dengan ketentuan pos tarif/HS : 0102.90.10.00. Selain itu kerbau pos tarif/HS : 0102.90.20.00, kambing pos tarif/HS : 0104.20 dan domba pos tarif/HS : 0104.10. Berdasarkan data tiga tahun terakhir kebijakan kuota  impor sapi adalah : tahun 2010 sebanyak 120.000 ton, tahun 2011 : 90.000 ton, tahun 2012 : 96.800 Dan tahun yang akan datang 2013 : kuotanya hanya 82.500 ton. Penurunan angka kuota ini kecuali tahun ini dalam rangka melindungi petani domestik agar harga jual ternak bisa dinikmatinya. Walaupun pemerintah berupaya mengurangi angka ketergantungan impor sapi akan tetapi harus cermat dalam menghitung kebutuhan dalam negeri karena perlunya pasokan untuk ritel-ritel modern, restoran dan hotel yang tentunya membutuhkan daging sapi yang memiliki kualitas baik. Dari kebutuhan daging 484.000 ton tahun ini secara nasional maka kuota impor hanya dibolehkan kisaran 20% atau 34.000 ton dan 283 ekor. Kebijakan ini harus disambut positif oleh kalangan peternak sapi pada khususnya karena akan mengangkat nilai jual ternak. Akan tetapi langkah ini tentunya akan mendapat respon yang menyesakkan bagi importir sapi karena semakin sedikit kuota impor akan semakin kecil margin yang diperoleh. Dengan diberlakukannya kebijakan impor ini tentunya negara-negara pemasok seperti Australia, Amerika Serikat, India dan bisa jadi membuat kebijakan baru yang perlu diwaspadai akan merugikan kita dengan berbalik arah dengan tidak melakukan ekspor lagi sementara kemampuan produksi domestik dari segi kuantitas maupun kualitas masih perlu dikaji akankah mampu memasok kebutuhan pasar domestik sendiri secara konsisten. Mudah-mudahan regulasi ini membawa angin segar sekaligus memberikan stimulus kepada peternak kita selalu bergairah. Oleh karena itu harga daging sapi atau hewan sapi dipastikan akan naik menjelang hari raya idul adha ini baik secara nasional maupun di daerah Wonosobo sendiri bahkan perlu diwaspadai banyaknya ternak sapi yang dijual ke kota besar seperti Jakarta karena harga akan merangsang peternak untuk menjualnya daripada di jual di Wonosobo. Kenaikan harga ini berkisar antara Rp 750.000 - Rp 1.250.000 dari tahun sebelumnya sehingga kalau tahun lalu bisa beli Rp 8.750.000 perekor sekarang bisa mencapai Rp 12.250.000 perekor.
(Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda