Jumat, 16 Maret 2012

Batasan Fasilitas


Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kabupaten Wonosobo belum semuanya memenuhi aturan yang diterapkan pertamina. Tercatat dari delapan SPBU yang tersebar di Wonosobo, empat diantaranya belum melengkapi peralatan dispanser untuk transaksi Pertamax. Padahal sesuai peraturan jatah waktu untuk menambah fasilitas tersebut terakhir pada April lalu.
 Menurut Oman Yanto Kepala Seksi Distribusi Pasar dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo, bahwa hingga  bulan ini belum semua SPBU melengkapi fasilitas dispanser  sebagai alat transaksi penjualan pertamax. Padahal penerapan aturan pertamina ambang batas waktu hanya sampai April lalu.
“ Peraturan pertama, semua SPBu wajib memasang dispanser Pertamax paling akhir bulan Maret. Karena belum semua SPBU siap kemudian dikasih toleransi hingga April,”katanya
Namun, kata dia, berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh pihaknya. Dari delapan SPBU yang ada hanya empat SPBU yang baru menambah fasilitas dispanser pertamax. Hal ini dinilai akan memperlambah pelayanan dalam penjualan BBM. Sebab sesuai peraturan pertamina bagi yang tidak memenuhi peraturan distribusi Premium akan distop.
“ Dampaknya tentu akan dirasakan konsumen, sebab SPBU yang tidak menambah falitias dispanser penjualan pertamax akan dihentikan distribusi Premiumnya dari pertamina,”katanya
Dijelaskan dia, untuk tindaklanjut dari pelanggaran ini, merupakan kewenangan Pertamina. Pihaknya hanya melakukan pemantauan dan peringatan.
“ Aturan itu dikeluarkan oleh Pertamina, kewenangan penuh pada Pertamina, kami hanya memantau,”katanya
Sementara itu, Kaswari Perwakilan dari Hiswana Migas wilayah Kedu menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada setiap pengusaha SPBU menyikapi kebijakan baru yang dilakukan pemerintah, salah satunya tentang penambahan fasilitas penjualan pertamax.
“ Kita sudah sampaikan, namun untuk pelaksanaan semuanya terserah pada pelaku usaha,”katanya
Dikatakan dia, bahwa dalam melakukan perbaikan pelayanan serta berbaikan mutu manajemen, pihaknya juga terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh SPBU agar menerapkan manajemen dalam kinerjanya sesuai manajemen mutu pasti pass.
“ Manajemen mutu ini sebagai dasar, maka kita selalu mengingatkan agar semua pelayanan mendasarkan pada konsep dan aturan,”pungkasnya(rase)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda