Stasiun
Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kabupaten Wonosobo belum semuanya memenuhi
aturan yang diterapkan pertamina. Tercatat dari delapan SPBU yang tersebar di
Wonosobo, empat diantaranya belum melengkapi peralatan dispanser untuk
transaksi Pertamax. Padahal sesuai peraturan jatah waktu untuk menambah fasilitas tersebut
terakhir pada April lalu.
Menurut Oman Yanto Kepala Seksi Distribusi Pasar dan Perlindungan
Konsumen Disperindag Wonosobo, bahwa hingga bulan ini belum semua
SPBU melengkapi fasilitas dispanser sebagai alat transaksi penjualan
pertamax. Padahal penerapan aturan pertamina ambang batas waktu hanya sampai
April lalu.
“ Peraturan pertama, semua SPBu wajib
memasang dispanser Pertamax paling akhir bulan Maret. Karena belum semua SPBU
siap kemudian dikasih toleransi hingga April,”katanya
Namun, kata dia, berdasarkan pemantauan
yang dilakukan oleh pihaknya. Dari delapan SPBU yang ada hanya empat SPBU yang
baru menambah fasilitas dispanser pertamax. Hal ini dinilai akan memperlambah
pelayanan dalam penjualan BBM. Sebab sesuai peraturan pertamina bagi yang tidak
memenuhi peraturan distribusi Premium akan distop.
“ Dampaknya tentu akan dirasakan konsumen,
sebab SPBU yang tidak menambah falitias dispanser penjualan pertamax akan
dihentikan distribusi Premiumnya dari pertamina,”katanya
Dijelaskan dia, untuk tindaklanjut dari
pelanggaran ini, merupakan kewenangan Pertamina. Pihaknya hanya melakukan
pemantauan dan peringatan.
“ Aturan itu dikeluarkan oleh Pertamina,
kewenangan penuh pada Pertamina, kami hanya memantau,”katanya
Sementara itu, Kaswari Perwakilan dari
Hiswana Migas wilayah Kedu menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan
koordinasi kepada setiap pengusaha SPBU menyikapi kebijakan baru yang dilakukan
pemerintah, salah satunya tentang penambahan fasilitas penjualan pertamax.
“ Kita sudah sampaikan, namun untuk
pelaksanaan semuanya terserah pada pelaku usaha,”katanya
Dikatakan dia, bahwa dalam melakukan
perbaikan pelayanan serta berbaikan mutu manajemen, pihaknya juga terus
melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh SPBU agar menerapkan
manajemen dalam kinerjanya sesuai manajemen mutu pasti pass.
“ Manajemen mutu ini sebagai dasar, maka
kita selalu mengingatkan agar semua pelayanan mendasarkan pada konsep dan
aturan,”pungkasnya(rase)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda