e-wonosobo
– Menghadapi rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rencananya
akan dimulai awal April, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wonosobo
memberlakukan aturan yakni melarang penjual BBM eceran belanja di SPBU.
Langkah ini untuk mengantisipasi adanya penimbunan dan ancaman
kelangkaan BBM.
Rencana
penerapan kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama
melibatkan Hiswana Migas Wilayah Kedu, Pengurus SPBU, SKPD terkait dan
Polres Wonosobo dibawah Koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Wonosobo.
Menurut
Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo,
Oman Yanto, Salah satu yang menjadi perhatian khusus menghadapi
kenaikan BBM, mengenai pedagang eceran yang membeli BBM di SPBU. Sesuai
hasil kesepakatan rapat koordinasim kemarin, satu hari menjelang
kenaikan harga BBM, semua SPBU dilarang menjual kepada pedagang eceran.
“Hal ini untuk menghindari kelangkaan stok bbm dan habisnya stok di SPBU, disamping untuk menghindari penimbunan BBM,”katanya.
Disamping
itu, dalam perijinan pedagang eceran, untuk volume pembelian di bawah 5
liter, disepakati tidak perlu rekomendasi surat ijin pembelian dari
disperindag, baru untuk volume pembelian 6 liter ke atas wajib untuk
memiliki rekomendasi dari disperindag.
“Sementara
untuk waktu pelayanan, tidak dibatasi waktunya asalkan tiap SPBU
menyiapkan kartu kendali (kardal),sehingga terpantau berapa jumlah
pengambilan bbm oleh pengecer,”katanya.
Sementara
salah satu kendala dalam pemberian ijin kepada pengecer, Kata
Oman, adanya penyalahgunaan ijin oleh para pengecer. Menurut oman,
pernah ditemukan di lapangan, ada pengecer yang ternyata menggunakan BBM
yang dibeli tidak sesuai dengan peruntukannya yakni untuk dijual secara
eceran pada masyarakat, tapi untuk keperluan industri.
“Hal
tersebut menyalahi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pertamina, bahwa
bbm dilarang dijual ke sektor industri, ada aturan tersendiri bbm untuk
sektor industri.apabila melanggar ijin akan dicabut,”katanya.
Untuk
mengantisipasi penimbunan, Oman menyatakan akan dilakukan operasi
dikhususkan pada distribusi bbm, dengan tujuan menghindari terjadinya
penimbunan dan penyelundupan BBM di masyarakat, sehingga antisipasi dini
perlu dilakukan.
“Operasi
ini nantinya akan melibatkan SKPD terkait, Hiswana migas, dan
kepolisian dengan melibatkan 8 SPBU yang ada di Wonosobo,”katanya.
Wakil
Hiswana Migas Kedu Kaswari menyampaikan, bahwa berdasarkan Rakor
antisipasi rencana kenaikan harga bbm di Jawa Tengah. pemerintah tidak
punya pilihan lain untuk mengurangi subsidi bbm selain menaikan harga
bbm, opsi yang lain, yakni konversi bbm ke bahan bakar gas diperlukan
investasi yang mahal dan sulit. Untuk subsidi bbm di Wonosobo saja
diperkirakan per harinya sekitar 450 juta.
“ Masyarakat kami kira bisa menanggapi kenaikan harga bbm ini dengan arif.
Untuk
pemilik SPBU, Kaswari meminta agar menjaga kecukupan stok bbm dan
segera membuat kartu kendali serta membuat laporan secara periodik
kepada pemerintah daerah melalui Disperindag. (rase)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda