Jumat, 16 Maret 2012

Operasi Cukai


OPERASI CUKAI, MALAH TEMUKAN BUMBU KADALUARSA

e-wonosobo – Peredaran rokok illegal di Wonosobo mulai berkurang. Terbukti dari oerasi yang digelar  berulang para petugas selalu pulang dengan tangan kosong. Sebaliknya, petugas justru menemukan makanan dan bumbu makaAN  instant yang sudah kadaluarsa, namun masih dijajakan disejumlah toko.
Razia barang kena cukai kemarin (28/9) dilakukan oleh   Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Wonosobo bersama Kodim 0707, Polres, Kejaksaan Negeri , Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bagian Hukum Setda Wonosobo.
Target operasi meliputi seputar Pasar Sapuran dan Pasar Leksono. Operasi gabungan tersebut terbagi dalam dua tim dengan dua sasaran berbeda. Tim satu dibawah koordinasi Kapten Suyadi menyisir sejumlah pedagang di pasar Sapuran.kemduian tim kedua melakukan razia di Pasar Leksono dobawah koordinasi Oman Yanto.
Namun, setelah mendatangi beberapa toko di kedua pasar tersebut. Petugas pulang dengan tangan hampa, dari hasil razia tak satu pun didapatkan rokok yang diperdagangkan secara illegal. Namun petugas justru menemukan sejumlah makanan dan bumbu instan yang sudah kadaluarsa namun tetap dijajakan di sejumlah toko. Oleh petugas para pemilik toko diingatkan agar tidak menjajakan barang yang bisa mengancam kesehatan tersebut.
Menurut Pasi Intel Kodim 0707, Kapten Suyadi, para pedagang saat ini sudah memiliki kesadaran sehingga tidak berani memperdagangkan produk rokok tanpa cukai.
“ Dengan hasil ini menunjukan pedagang sudah mengetahui mana rokok bercukai dan mana rokok yang illegal,”katanya.
Selain merazia rokok tak bercukai, operasi gabungan tersebut juga memantau kelayakan barang-barang yang termasuk sembilan bahan pokok. Menurut Oman Yanto, operasi terhadap produk-produk tersebut dimaksudkan untuk menghindarkan kerugian di pihak konsumen.
“ Ada dua toko di Pasar Leksono penjualnya kita tegur karena diketahui menjual produk bumbu instant merk Masako dan Sajiku yang telah kadaluarsa,”katanya.
Selain itu, imbuh Oman, di kedua toko tersebut juga masih dijual biskuit crackers dan kopi Nescafe serta sabun mandi yang kadaluarsa. Terhadap pemilik kedua toko tersebut, Kasi distribusi dan perlindungan konsumen, Oman Yanto menghimbau agar senantiasa memperhatikan kondisi dagangan mereka, dan mengembalikan ke pihak produsen 1 bulan sebelum masa kadaluarsa.(rase)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda