Sabtu, 17 Maret 2012

Batasan Volume Eceran


09 Agustus 2011 | 08:08 wib
Penimbunan BBM Bersubsidi Diwaspadai
  0

  0

Wonosobo, CyberNews. Beberapa pekan menjelang lebaran, sejumlah pengecer bahan bakar minyak (BBM) tak berijin atau liar bermunculan. Pengecer antara lain sudah mulai membeli dalam jumlah besar yang diduga melakukan penimbunan.
Sebagian besar pengecer belum memiliki ijin dari Disperindag. Padahal jatah maksimal yang diperbolehkan yaitu 266,7 liter per hari dan sekarang sudah banyak yang melebihi kuota.
Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo, Drs Oman Yanto mengemukakan pihaknya akan memperingatkan SPBU yang diketahui melanggar aturan pendistribusian BBM bersubsidi. "Untuk sementara kami peringatkan," katanya, Selasa (9/8).
Menurutnya, hasil pantauan di sejumlah SPBU ditemukan pembelian tanpa surat izin namun tetap dilayani oleh petugas SPBU. Sebagian pembeli saat ditanya surat ijin pengecer alasannya sedang tidak dibawa. Kondisi ini mengkhawatirkan tidak memiliki izin karena rata-rata beralasan ketinggalan. "Kami meminta pengelola SPBU agar lebih disiplin dan tegas," ungkapnya.
Menurutnya, untuk menghindari kekurangan stok BBM pada saat lebaran nanti, Disperindag akan melayangkan surat resmi ke semua operator SPBU yang ada di seluruh Kabupaten Wonosobo. Hal itu sesuai dengan aturan dan konsisten melaksanakan aturan Pertamina yaitu setiap pembelian BBM dengan menggunakan jerigen agar membawa surat izin atau rekomendasi.
( Edy Purnomo / CN27 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda