09 Agustus
2011 | 08:08 wib
Penimbunan
BBM Bersubsidi Diwaspadai
0
Wonosobo,
CyberNews. Beberapa
pekan menjelang lebaran, sejumlah pengecer bahan bakar minyak (BBM) tak berijin
atau liar bermunculan. Pengecer antara lain sudah mulai membeli dalam jumlah
besar yang diduga melakukan penimbunan.
Sebagian
besar pengecer belum memiliki ijin dari Disperindag. Padahal jatah maksimal
yang diperbolehkan yaitu 266,7 liter per hari dan sekarang sudah banyak yang
melebihi kuota.
Kepala Seksi
Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo, Drs Oman Yanto
mengemukakan pihaknya akan memperingatkan SPBU yang diketahui melanggar aturan
pendistribusian BBM bersubsidi. "Untuk sementara kami peringatkan,"
katanya, Selasa (9/8).
Menurutnya,
hasil pantauan di sejumlah SPBU ditemukan pembelian tanpa surat izin namun
tetap dilayani oleh petugas SPBU. Sebagian pembeli saat ditanya surat ijin
pengecer alasannya sedang tidak dibawa. Kondisi ini mengkhawatirkan tidak
memiliki izin karena rata-rata beralasan ketinggalan. "Kami meminta
pengelola SPBU agar lebih disiplin dan tegas," ungkapnya.
Menurutnya,
untuk menghindari kekurangan stok BBM pada saat lebaran nanti, Disperindag akan
melayangkan surat resmi ke semua operator SPBU yang ada di seluruh Kabupaten
Wonosobo. Hal itu sesuai dengan aturan dan konsisten melaksanakan aturan
Pertamina yaitu setiap pembelian BBM dengan menggunakan jerigen agar membawa
surat izin atau rekomendasi.
( Edy
Purnomo / CN27 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda