Jumat, 23 Maret 2012

Tantangan Jasa Transportasi

Tantangan Sektor Jasa Transportasi Di Wonosobo Makin Berat
Sektor usaha jasa transportasi di Wonosobo semakin mendapat tantangan cukup berat,   selain semakin banyaknya kendaraan pribadi seperti roda empat, juga maraknya roda dua, yang pertumbuhannya tidak terkendali, akibat menjamurnya lembaga keuangan leasing yang memberikan pemberian kredit secara cepat dan mudah sehingga setiap keluarga bisa punya 2 sampai 3 kendaraan.

Menurut Kasi Distribusi Dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo,  Ymt.Kasi Bina Usaha, Drs.Oman Yanto,Mm, dalam info pers yang dikirimkan ke Bagian Humas Setda Wonosoobo, Sabtu (17/03), hal tersebut, tidak terkecuali, juga dialami sopir dan pengusaha angkutan mikro jurusan Wonosobo-Purworejo, yang mengalami penurunan pendapatan, setidaknya dalam empat bulan terakhir ini. Selain pengaruh kendaraan pribadi, infrastruktur jalan yang rusak akibat longsor di daerah Burat Kecamatan Kepil, ditengarai juga menjadi salah satu sebab, padahal upaya perbaikan jalan yang termasuk dalam jalan provinsi tersebut, tidak akan mudah karena memerlukan biaya yang sangat besar, karena harus membuat jalur baru dengan mengepras tebing yang cukup tinggi.

Selain itu adanya jemputan karyawan Cv.Mekar Abadi, menjadi faktor tambahan semakin terpuruknya usaha angkutan jurusan Wonosobo-Purworejo, sehingga demo dilakukan oleh PPPWP (Pengurus Paguyuban Pengemudi Wonosobo Purworejo) beberapa waktu lalu di DPRD Kabupaten Wonosobo. Dalam demo tersebut disampaikan pernyataan keberatan adanya angkutan karyawan milik bos kayu H.Aryadi pada siang hari, dengan tuntutan agar bisa diatur dengan baik jemputan karyawan perusahaan kayu terbesar di Wonosobo ini, sehingga sopir mikro jurusan Purworejo-Wonosobo bisa kebagian penumpang karyawan, yang jumlahnya sekitar ratusan orang.

Dengan upaya negoisasi terbuka, yang difasilitasi Polres Wonosobo, beberapa waktu lalu, maka dengan senang hati H.Aryadi, demi membagi rejeki bagi para sopir mikro tersebut, bersedia untuk tidak mengangkut karyawan pada siang hari, mulai jam 5 pagi sampai dengan 17 sore, sedangkan di malam hari tidak menjadi masalah, bahkan siang haripun pihak PPPWP tidak keberatan asal di luar jalur angkutan umum.
Proses negosiasi yang menguntungkan semua pihak ini disepakati pada tanggal 15 dan 17 Maret 2012. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh H.Choiri dari PPPWP dan H.Aryadi dari pihak Cv.Mekar Abadi. Perjanjian tersebut disaksikan beberapa saksi, yang juga ikut menandatangani perjanjian tersebut, yakni Widodo dari Polres Wonosobo, Afif Nurhidayat dari DPRD, Amin Suwarno dari Organda, Gatot Hermawan dari Disnakertrans, Agus Setyotomo dari Dishubkominfo dan Oman Yanto dari Disperindag.

Oman menambahkan, dengan disepakatinya keputusan ini menunjukan bahwa masyarakat Wonosobo lebih suka damai daripada kekerasan, dan hal tersebut menunjukkan indikasi semakin baiknya mentalitas masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda