MAKANAN
BERJAMUR DIJUAL DIPASARAN
Mendekati
lebaran, masyarakat Wonosobo tampaknya harus ekstra hati-hati dalam
membeli bahan dan makanan olahan di pasar Tradisional maupun pasar modern.
Sebab kemarin (18/8) Tim Gabungan operasi makanan menemukan bahan
makanan berjamur dijajakan di sebuah pasar modern. Padahal dalam kemasan
tertera masa kadaluarsa masih lama.
Operasi Tim Gabungan terdiri dari
Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian, Disperindag, Polres Wonosobo, Satpol PP
serta Humas Setda Wonosobo dilakukan serempak di sejumlah lokasi. Diantaranya,
Pasar Induk Wonosobo, Sejumlah Mini Market, Pasar Kertek, Gudang Makanan Sapen,
serta Pasar Modern Rita Pasaraya.
Dalam melakukan operasi, petugas
memeriksa sejumlah makanan dan minuman yang terindikasi di buat menggunakan
obat kimiawi seperti pewarna buatan, pengawet serta bahan lain yang
membahayakan oleh tubuh. Saat melakukan operasi di Pasar Induk Wonosobo petugas
memeriksa sejumlah makanan kemasan yang digunakan untuk buka puasa. Hasilnya
petugas mengambil tahu, minuman kemasan serta sejumlah makanan lain yang akan
diperiksa di laboratorium karena dimungkingkan menggunakan bahan kimia.
Sedangkan di Mini Market, petugas
menemukan sejumlah makanan kemasan yang labelnya mencurigakan karena tidak
menunjukan produk asal barang. Oleh petugas makanan tersebut diminta untuk
dilakukan pengecekan dan disarankan untuk tidak dijajakan.
Sementara itu, saat melakukan
operasi di Supar Market Rita Pasaraya, petugas menemukan sejumlah makanan yang
diduga mengandung formalin serta bahan makanan ikan asin kemasan
tertera masih jauh dari kadaluarsa, namu setelah dicek terdapat jamur. Oleh
petugas makanan tersebut kemudian dilarang untuk dijual karena membahayakan
bagi konsumen.
Sumarwati Kasi Pembinaan dan
Pengendalian Farmamin Dinas Kesehatan Wonosobo mengatakan, di Rita Pasaraya
ditemukan ikan asin sari laut jenis jambal roti, jambal ekor dan jambal daging
netto 150gram, dikemas oleh Eka Maju Jogyakarta sudah berjamur. Selain itu,
ditemukan so good chicken stick md 215410031414 netto 200 yg dimungkinkan
kadaluarsa bukan tgl pembuatanya yaitu 5 agustus 2011, serta mie kemasan yang
diduga mengandung formalin.
“ Pada kemasan memang tertulis,
kadaluarsa sampai 2012. namun barang tersebut sudah jamuran sehingga tak layak
dijual,”katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya
meminta kepada manajemen Rita Pasaraya untuk mengambil barang yang mengandung
jamur tersebut agar tidak dibeli konsumen.
“ Kita sudah sampaikan kepada pihak
manajemen dan mereka siap memusnahkan,”katanya.
Kepala Seksi Distribusi dan
Perlindungan Konsumen Disperindag , Oman Yanto mengatakan, selain pasar moder
di pasar Tradisional petugas juga menemukan beberapa makanan yang
diduga mengandung formalin. Diantaranya tahu,bakso. Di
tempat penjualan kue juga ditemukan jenis kue kuping yg dimungkinkan
menggunakan bahan pewarna yang dicurigai. Takl hanya itu, di tempat penjualan
ikan petugas mengambil sampel tongkol yangg berasal dari Kabupaten
Kendal,Rembang dan Pekalongan.
“ Untuk sampel yang kita ambil belum
diketahui hasilnya, untuk itu kita meminta kepada masyarakat untuk benar-benar
jeli saat membeli barang. Tidak hanya kemasan yang diliat, namun barangnya juga
dicek dengan benar,” tegasnya. (rase)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda