Jumat, 23 Maret 2012

Helm SNI

29/06/2011
Kliping Berita

Wonosobo,CyberNews. Sebanyak 22 pedagang helm yang ada di Kabupaten Wonosobo bakal mendapatkan peringatan keras. Para pedagang itu terpantau masih banyak mengedarkan helm tak ber-SNI ke para konsumen. Di samping itu, mayoritas helm tak ber-SNI adalah helm impor dari China dan Thailand. Seperempatnya dari jumlah yang beredar merupakan buatan lokal seperti dari Bandung dan Surabaya.

Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo,Oman Yanto MM, Rabu (29/6) mengemukakan puluhan pedagang helm belum mengindahkan standar yang diatura dalam Permendag Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemberlakuan SNI Helm. "Pedagang helm yang tak ber-SNI akan kami peringatkan," katanya.

Dalam pantauan saat ini, menurut Oman, peredaran helm tak ber-SNI masih sangat besar dan hampir tersebar di lima belas kecamatan.Dia juga menemukan ada sebanyak 18 merk helm tak standar sudah dikenal konsumen. "Ada 18 merk helm tak ber-SNI yang beredar," terangnya.

Menurutnya secara aturan sudah jelas karena peredaran helm tak standar dinilai merugikan konsumen. Dikatakan, sesuai yang dirilis kepolisian sebanyak 70 persen angka kecelakaan nasional pada tahun 2010 disebabkan pemakaian helm tak standar.

Setelah diperingatkan sejumlah pedagang helm tersebut akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Untuk tahap awal, saat ini pihaknya sudah merilis beberapa kriteria helm SNI sesuai Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI.

( Edy Purnomo / CN26 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda