Jumat, 16 Maret 2012

Jasa Bengkel diawasi

20 Mei 2011 | 13:57 wib
Belum Ada Pengawasan Sektor Jasa di Wonosobo
 0
 
 0

Wonosobo, CyberNews
. Pemerintah Kabupaten Wonosobo harus membentuk tim pengawas barang dan jasa.Pasalnya,sampai saat ini proses pengawasan belum dilakukan secara optimal sehingga membuka peluang konsumen dirugikan.
Saat ini pertumbuhan di sektor jasa seperti perhotelan dan pariwisata sangat besar dan berkembang pesat namun belum ada pengawasan dan manajemen yang baik.
Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag, Oman Yanto MM kepada SM CyberNews, Jumat (20/5) mengatakan pengawasan yang selama ini dilakukan hanya pada sektor barang dan belum dilakukan pada sektor jasa. Padahal, imbuhnya, sektor jasa di Kabupaten Wonosobo menjadi salah satu tulang punggunng penggerak ekonomi daerah.
Menurutnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen masalah yang terjadi di lapangan sangat perlu untuk disikapi. Oman mencontohkan di sektor jasa seperti pariwisata, promosi ditekankan sesuai dengan standar sehingga tidak merugikan konsumen.
"Pelayanan di bidang pariwisata maupun hotel perlu pengawasan," ungkapnya.
Dijelaskan, pelayanan hotel di kawasan wisata seperti daerah Wonosobo juga ke depan diharapkan sesuai dengan standar. Tarif yang dipatok harus memenuhi kaidah pelayanan sesuai dengan kelasnya.
Hal itu sesuai dengan UU No 8 Tahun 1999 di dalam pasal 8 yang secara garis besar bahwa kenyataan yang ditampilkan dalam promosi harus selaras dengan kenyataan di lapangan.
"Konsumen mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan sesuai standar," imbuhnya.
Terkait dengan kapan pelaksanaan tim pengawas terjun ke lepangan,Oman mengatakan belum mengetahui karena saat ini masih koordinasi dengan tim.Hanya saja diperkirakan pada bulan Juni mendatang sudah perlu digalakkan pengawasan barang dan jasa.
( Edy Purnomo / CN34 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda