Pengelola
SPBU Wonosobo Diminta Bina Karyawan
Wonosobo,
CyberNews. Para
pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Wonosobo kembali
diperingatkan agar mematuhi aturan dalam melayani konsumen yang menggunakan
jerigen. Sebab, belakangan ditemukan pengelola SPBU tidak mengecek surat terlebih
dahulu sebelum melakukan transaksi, akibatnya terjadi kelangkaan minyak di
pasaran.
Kepala Seksi
Distribusi Pasar dan Perlindungan Konusmen Disperindag, Oman Yanto menyampaikan
bahwa selama satu pekan ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan di delapan
SPBU yang tersebar di Wonosobo, utamanya dalam pelayanan pembelian untuk
pembeli eceran menggunakan jerigen.
Kondisi di
lapangan para pekerja di sejumlah SPBU mengabaikan peraturan karena langsung
melayani transaksi pembelian tanpa mengecek surat ijin terlebih dahulu.
"Sesuai peraturan bahwa pembeli yang menggunakan jerigen harus mengantongi
surat ijin. Hal ini diterapkan untuk mengantisipasi adanya kelangkaan
BBM," katanya, Senin (15/8).
Dengan
kondisi itu, pihaknya sudah memperingatkan secara langsung dan melalui surat
tertulis kepada para pemilik SPBU agar membina karyawannya untuk benar-benar
bekerja sesuai peraturan. Sebab, apabila proses seperti ini dibiarkan bisa
berdampak pada kelangkaan minyak di pasaran.
"Ketika
kami tanya bukti ijinnya, alasanya tidak dibawa. Parahnya operator SPBU tetap
melayani kalau sampai terjadi kelangkaan yang rugi masyarakat. Untuk itu kepada
pemilik SPBU harus tegas membina karyawannya," ujarnya.
( Edy
Purnomo / CN26 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda