Jumat, 23 Maret 2012

Penerapan UUPK Libatkan Tokoh Agama

21 Juli 2011 | 08:50 wib
Penerapan UU Perlindungan Konsumen
Disperindag Wonosobo Libatkan Tokoh Agama
 0
 
 0

Wonosobo, CyberNews. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Wonosobo menempuh langkah baru dalam mengendalikan laju perekonomian daerah supaya stabil dan terkendali. Sejumlah tokoh lintas agama dilibatkan dalam mengawal Undang-undang nomor 8 tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen.
Fatwa agama dinilai sangat penting karena sejauh ini sejumlah peraturan dilakukan tidak cukup ampuh untuk menerapkan Undang-undang tersebut. Persatuan tokoh agama yang dilibatkan antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI),Paroki dan Forum Komunikasi Gereja Wonosobo (FKGW).
Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag, Drs Oman Yanto MM,saat dihubungi Kamis (21/7) mengemukakan, pembinaan pelaku usaha dalam hal perlindungan konsumen direspon positif oleh semua kalangan agamawan. Menurutnya sejumlah tokoh mengusulkan sosialisasi lanjutan seperti melalui siaran radio dan masyarakat. "FKGW dan Paroki sangat setuju dan mengusulkan sosialiasi yang perlu diperbesar," katanya.
Oman Yanto mengemukakan, atas respon tersebut pihaknya akan mengadakan sosialisasi perlindungan konsumen dengan melibatkan tokoh agama dari Islam, Katholik, Kristen, Hindu dan Budha. "Jelang puasa ini kami fokuskan pada penanganan pemantauan distribusi pangan," terangnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini kalangan agamawan merasa ikut mengkampanyekan pentingnya kejujuran. Dicontohkannya kewajiban tera ulang alat ukur timbang dan takar yang diharuskan oleh Undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang meterologi legal dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen juga sejalan dengan perspektif agama yaitu dalam Al Qur?an dan Imamah dalam ajaran Kristiani.
( Edy Purnomo / CN27 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda