Jumat, 16 Maret 2012

Obat Racikan Dijual Bebas


03 Agustus 2011 | 12:57 wib
Ditemukan Peredaran Obat Racikan Berbahaya
Wonosobo, CyberNews. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo pada bulan ramadan ini terus menggelar sejumlah pantauan produk yang beredar. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP menemukan obat racikan berbahaya yang dimungkinkan beredar di pasaran.
Obat berbahaya tersebut ditemukan tim disalah di toko obat di sejumlah wilayah jalan Resimen. Penemuaan yakni jenis obat racikan yang dijual bebas kepada konsumen padahal dapat membahayakan kesehatan ginjal.
Selain itu tim juga berhasil menyisita sebanyak 18 jenis obat tidak terdaftar dan tanpa identitas yang seharusnya dijual di apotik, obat tersebut saat ini diamankan di Dinas Kesehatan. Selain sejumlah obat disita, pedagang obat diminta untuk membuat surat pernyataan resmi.
Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag, Drs Oman Yanto MM usai sidak mengemukakan tujuan sidak yakni dalam rangka melindungi konsumen dari seputar obat standar yang belum banyak diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, sejauh ini kebanyakan warga tanpa sadar hanya berpikir agar lekas sembuh tidak memperhitungkan bahayanya di kemudian hari.
"Kami menemukan masih ada peredaran obat racikan berbahaya," katanya.
Dari temuan itu,imbuhnya, rata-rata pemilik toko obat mengaku prinsipnya asal obatnya laku tanpa memberi edukasi kepada konsumen yang notabene masih awam tentang obat-obatan.
Tim juga menemukan di toko jalan angkatan 45 berupa obat herbal impor dari China. Namun obat tersebut sudah sesuai standar impor yaitu ada nomor impornya.
( Edy Purnomo / CN34 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda