03 Agustus
2011 | 12:57 wib
Ditemukan
Peredaran Obat Racikan Berbahaya
Wonosobo,
CyberNews. Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo pada bulan ramadan ini terus
menggelar sejumlah pantauan produk yang beredar. Dalam inspeksi mendadak
(sidak) yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP menemukan obat racikan
berbahaya yang dimungkinkan beredar di pasaran.
Obat
berbahaya tersebut ditemukan tim disalah di toko obat di sejumlah wilayah jalan
Resimen. Penemuaan yakni jenis obat racikan yang dijual bebas kepada konsumen
padahal dapat membahayakan kesehatan ginjal.
Selain itu
tim juga berhasil menyisita sebanyak 18 jenis obat tidak terdaftar dan tanpa
identitas yang seharusnya dijual di apotik, obat tersebut saat ini diamankan di
Dinas Kesehatan. Selain sejumlah obat disita, pedagang obat diminta untuk
membuat surat pernyataan resmi.
Kepala Seksi
Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag, Drs Oman Yanto MM usai sidak
mengemukakan tujuan sidak yakni dalam rangka melindungi konsumen dari seputar
obat standar yang belum banyak diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, sejauh ini
kebanyakan warga tanpa sadar hanya berpikir agar lekas sembuh tidak
memperhitungkan bahayanya di kemudian hari.
"Kami
menemukan masih ada peredaran obat racikan berbahaya," katanya.
Dari temuan
itu,imbuhnya, rata-rata pemilik toko obat mengaku prinsipnya asal obatnya laku
tanpa memberi edukasi kepada konsumen yang notabene masih awam tentang
obat-obatan.
Tim juga
menemukan di toko jalan angkatan 45 berupa obat herbal impor dari China. Namun
obat tersebut sudah sesuai standar impor yaitu ada nomor impornya.
( Edy
Purnomo / CN34 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda