Senin, 26 Maret 2012

Uji Laboratorium Mie



UJI LABORATORIUM MIE

Komoditi mie merupakan salah satu produk makanan yang banyak digemari masyarakat kita baik di pedesaan maupun masyarakat perkotaan. Mie banyak digunakan untuk bahan mie ayam, bakso dan lainnya. Bahan mie ini berasal dari terpung terigu yang diolah kembali. Dengan banyak penggunaan mie inilah maka perlu dilakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah layak konsumsi apa tidak agar konsumen terjamin ketika menyantap hidangan berupa mie yang disajikan dalam berbagai khas makanan orang Indonesia ini. Oleh karena itu maka kami melakukan uji di Laboratorium BPSMB (Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang) di Surakarta. Lembaga yang terakreditasi ini merupakan milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.
Uji mie ini dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2011 sebagai salah satu kepedulian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo agar konsumen dapat terhindar dari sebaga bentuk bahan makanan yang berbahaya yang semestinya tidak untuk dikonsumsi oleh manusia akan tetapi dengan ulah produsen atau pedagang nakal maka melakukan cara-cara yang hanya mengambil keuntungan sendiri tanpa memperhatikan kesehatan pembelinya.
Pelaksanaan uji laboratorium ini didasarkan pada hasil pengawasan barang beredar dan jasa telah menemukan mie yang mengandung formalin padahal formalin adalah bahan kimiawi yang seharusnya digunakan untuk bahan pengawet mayat. Selain menemukan formalin pada mie juga pada makanan sejenis tahu dan ikan asin. Namun sehubungan keterbatasan anggaran maka pelaksanaan uji ini hanya dilakukan pada satu komoditi saja.  
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda