Selasa, 27 Maret 2012

Stop Izin Baru

E-mail Cetak PDF
e-wonosobo – Antisipasi terjadinya penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo menghentikan proses perizinan baru pembeli bbm eceran dengan jerigen. Namun bagi konsumen yang sudah memiliki izin, tetap melayani dan harus memperpanjang izin.
Menurut Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Oman Yanto, sejak ada pengumuman rencana kenaikan BBM banyak warga yang mengurus perizinan agar bisa membeli bbm eceran. Untuk menghindari kelangkaan pasar dan adanya kemungkinan penimbunan BBM.
“Untuk menghindari kelangkaan, proses perizinan bagi konsumen eceran baru sementara dihentikan,” katanya.
Untuk antisipasi adanya penimbunan, Oman menuturkan pihaknya sudah meminta kepada pihak SPBU untuk melaksanakan sistem penjualan secara ketat. Utamanya bagi konsumen BBM yang belanja dan akan  menjual eceran.  Bagi yang tidak mengantongi izin diharapkan tidak dilayani.
“ Sesuai aturan kita sudah meminta SPBU juga ketat dalam melayani konsumen, kalau tidak punya izin, agar tidak dilayani,”katanya.
Namun, kata dia, berdasarkan pengakuan sejumlah SPBU, mereka beberapakali terpaksa tetap melayani para konsumen yang mengaku akan menjual eceran tanpa mengantongi izin. Alasanya karena pernah terjadi pemukulan oleh konsumen pengecer, akibat tidak dilayani karena tidak membawa surat izin.
“Hal tersebut yang merepotkan kami di lapangan, ketika kami memanggil pengelola SPBU, mereka pernah menyampaikan keluhan, karena karyawannya pernah dipukuli oleh konsumen pengecer yang tidak dilayani disebabkan tidak membawa surat izin,”katanya.
Oleh karena itu, lanjut Oman, Disperindag menghimbau kepada masyarakat untuk sadar dengan aturan bahwa pembelian BBM oleh pengecer harus berizin dan saat masuk keluar SPBU agar mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan.
“Meski izin bagi pengecer baru sementara dihentikan, perpanjangan izin tetap berjalan, sedangkan izin baru akan dilayani setelah 2 April menunggu kepastian penerapan kebijakan bbm,”katanya.
Ditambahkan dia, untuk volume BBM maksimal sesuai verifikasi awal tetapi bergantung stok di SPBU. Kepada masyarakat diminta agar tidak panik, menyikapi rencana kenaikan harga BBM per 1 April dan diharapkan untuk menggunakan BBM seperlunya.
“ Kami meminta masyarakat hindari panic buying, karena hal tersebut akan merugikan masyarakat itu sendiri,”katanya.(rase)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda