e-wonosobo
– Antisipasi terjadinya penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar
Minyak (BBM). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo
menghentikan proses perizinan baru pembeli bbm eceran dengan jerigen.
Namun bagi konsumen yang sudah memiliki izin, tetap melayani dan
harus memperpanjang izin.
Menurut
Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Oman Yanto, sejak
ada pengumuman rencana kenaikan BBM banyak warga yang mengurus
perizinan agar bisa membeli bbm eceran. Untuk menghindari kelangkaan
pasar dan adanya kemungkinan penimbunan BBM.
“Untuk menghindari kelangkaan, proses perizinan bagi konsumen eceran baru sementara dihentikan,” katanya.
Untuk
antisipasi adanya penimbunan, Oman menuturkan pihaknya sudah meminta
kepada pihak SPBU untuk melaksanakan sistem penjualan secara ketat.
Utamanya bagi konsumen BBM yang belanja dan akan menjual eceran. Bagi
yang tidak mengantongi izin diharapkan tidak dilayani.
“
Sesuai aturan kita sudah meminta SPBU juga ketat dalam melayani
konsumen, kalau tidak punya izin, agar tidak dilayani,”katanya.
Namun,
kata dia, berdasarkan pengakuan sejumlah SPBU, mereka beberapakali
terpaksa tetap melayani para konsumen yang mengaku akan menjual eceran
tanpa mengantongi izin. Alasanya karena pernah terjadi pemukulan oleh
konsumen pengecer, akibat tidak dilayani karena tidak membawa surat
izin.
“Hal
tersebut yang merepotkan kami di lapangan, ketika kami memanggil
pengelola SPBU, mereka pernah menyampaikan keluhan, karena karyawannya
pernah dipukuli oleh konsumen pengecer yang tidak dilayani disebabkan
tidak membawa surat izin,”katanya.
Oleh
karena itu, lanjut Oman, Disperindag menghimbau kepada masyarakat untuk
sadar dengan aturan bahwa pembelian BBM oleh pengecer harus berizin dan
saat masuk keluar SPBU agar mengikuti rambu-rambu yang telah
ditetapkan.
“Meski
izin bagi pengecer baru sementara dihentikan, perpanjangan izin tetap
berjalan, sedangkan izin baru akan dilayani setelah 2 April menunggu
kepastian penerapan kebijakan bbm,”katanya.
Ditambahkan
dia, untuk volume BBM maksimal sesuai verifikasi awal tetapi bergantung
stok di SPBU. Kepada masyarakat diminta agar tidak panik, menyikapi
rencana kenaikan harga BBM per 1 April dan diharapkan untuk menggunakan
BBM seperlunya.
“ Kami meminta masyarakat hindari panic buying, karena hal tersebut akan merugikan masyarakat itu sendiri,”katanya.(rase)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda