Senin, 19 Maret 2012

Tera SPBU


Dalam rangka implementasi Undang-undang No. 2 Tahun 1981 maka Balai Metrologi Magelang melakukan Tera Ulang terhadap SPBU-SPBU yang ada di Wonosobo. Tenaga Penera dihadiri oleh Bapak Paryono dan Bambang serta dari Intertek sebagai mitra Balai Metrologi yang bertugas melakukan perbaikan apabila adanya kerusakan pada alat ukur pompa BBM di SPBU. Adapaun dari Dinas Perindustrian dan Perdaganan Kabupaten Wonosobo hadir Drs, Oman Yanto, MM (Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen/Ymt. Kasi Binas Usaha Perdagangan) beserta Anandang, ST sebagai Staf Bidang Perdagangan.
Adapun pelaksanaan tera ulang tersebut adalah SPBU 44.563.03 Kedalon Kalikajar, SPBU 44.563.04 Siyono Kertek, SPBU 44.563.02 Ngasinan Wonosobo , SPBU 44.563.08 Sidojoyo Wonosobo dan SPBU 44.563.01 Kalierang Selomerto. Kegiatan tera ulang yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret ini akan dilanjutkan besok pada tanggal 20 Maret 2012 untuk SPBU lainnya yaitu SPBU Krasak Mojotengah, SPBU Sapen Wonosobo dan SPBU Selokromo Leksono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda