Jumat, 30 Maret 2012

Pembelian Eceran Stop Sementara

Jelang Kenaikkan BBM, Pembeli Eceran Distop

Menghadapi rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rencananya akan dimulai awal April, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wonosobo memberlakukan aturan yakni melarang penjual BBM eceran belanja di SPBU. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya penimbunan dan ancaman kelangkaan BBM.
Rencana penerapan kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama melibatkan Hiswana Migas Wilayah Kedu, Pengurus SPBU, SKPD terkait dan Polres Wonosobo dibawah Koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wonosobo. Menurut Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo, Oman Yanto, Salah satu yang menjadi perhatian khusus menghadapi kenaikan BBM, mengenai pedagang eceran yang membeli BBM di SPBU. Sesuai hasil kesepakatan rapat koordinasim kemarin, satu hari menjelang kenaikan harga BBM, semua SPBU dilarang menjual kepada pedagang eceran. “Hal ini untuk menghindari kelangkaan stok bbm dan habisnya stok di SPBU, disamping untuk menghindari penimbunan BBM,”katanya.
Disamping itu, dalam perijinan pedagang eceran, untuk volume pembelian di bawah 5 liter, disepakati tidak perlu rekomendasi surat ijin pembelian dari disperindag, baru untuk volume pembelian 6 liter ke atas wajib untuk memiliki rekomendasi dari disperindag. “Sementara untuk waktu pelayanan, tidak dibatasi waktunya asalkan tiap SPBU menyiapkan kartu kendali (kardal),sehingga terpantau berapa jumlah pengambilan bbm oleh pengecer,”katanya. Sementara salah satu kendala dalam pemberian ijin kepada pengecer, Kata Oman, adanya penyalahgunaan ijin oleh para pengecer.
Menurut oman, pernah ditemukan di lapangan, ada pengecer yang ternyata menggunakan BBM yang dibeli tidak sesuai dengan peruntukannya yakni untuk dijual secara eceran pada masyarakat, tapi untuk keperluan industri. “Hal tersebut menyalahi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pertamina, bahwa bbm dilarang dijual ke sektor industri, ada aturan tersendiri bbm untuk sektor industri.apabila melanggar ijin akan dicabut,”katanya. Untuk mengantisipasi penimbunan, Oman menyatakan akan dilakukan operasi dikhususkan pada distribusi bbm, dengan tujuan menghindari terjadinya penimbunan dan penyelundupan BBM di masyarakat, sehingga antisipasi dini perlu dilakukan. “Operasi ini nantinya akan melibatkan SKPD terkait, Hiswana migas, dan kepolisian dengan melibatkan 8 SPBU yang ada di Wonosobo,”katanya. Wakil Hiswana Migas Kedu Kaswari menyampaikan, bahwa berdasarkan Rakor antisipasi rencana kenaikan harga bbm di Jawa Tengah. pemerintah tidak punya pilihan lain untuk mengurangi subsidi bbm selain menaikan harga bbm, opsi yang lain, yakni konversi bbm ke bahan bakar gas diperlukan investasi yang mahal dan sulit. Untuk subsidi bbm di Wonosobo saja diperkirakan per harinya sekitar 450 juta.
“ Masyarakat kami kira bisa menanggapi kenaikan harga bbm ini dengan arif. Untuk pemilik SPBU, Kaswari meminta agar menjaga kecukupan stok bbm dan segera membuat kartu kendali serta membuat laporan secara periodik kepada pemerintah daerah melalui Disperindag. (rase)
Sumber diambil dari e-wonosobo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda