Disperindag
Pantau Ketat Peredaran Gula Rafinasi
0
Wonosobo,
CyberNews. Dinas
Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Wonosobo memantau ketat
peredaran gula rafinasi. Pasalnya, saat ini kuota gula rafinasi sudah sangat
besar dan tidak terkendali.
Dalam sidak
lanjutan, Jumat (27/5) kembali ditemukan sekitar 250 zak gula rafinasi masih
beredar di pasar tradisional Kabupaten Wonosobo. Setiap satu sak berisi 50
kilogram gula. Pedagang dan konsumen mengaku tidak tahu peruntukkan gula
tersebut khusus untuk kalangan industri.
Kepala Seksi
Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo, Oman Yanto MM
mengemukakan, peredaran gula rafinasi di pasar-pasar tradisional mendapatkan
perhatian khusus, karena sudah merugikan kesehatan konsumen. "Kami akan
melayangkan surat ke toko penjual gula rafinasi," katanya, kepada Suara
Merdeka CyberNews, Jumat (27/5).
Sesuai
aturan, menurut Oman, sebenarnya peredaran gula rafinasi tidak ada masalah
sepanjang peruntukannya jelas yaitu untuk industri rumah tangga seperti
pembuatan syrup, kue manis maupun carica. Hanya saja, dalam prakteknya selama
ini masih banyak ditemukan gula rafinasi dijual eceran. "Gula tersebut
juga belum ber-SNI sehingga belum terjamin keamanannya untuk dikonsumsi,"
imbuhnya.
Permasalahan
lain saat ini adalah sulitnya pelacakan importir, karena selama ini pedagang
mengaku hanya dikirimi pemasok dari Jakarta tanpa tahu asal usulnya. Larangan
peredaran gula impor tersebut sesuai dengan keputusan menteri perdagangan nomor
3/M-DA 6/2/2009 tentang pembatasan gula rafinasi. Dia mengatakan, untuk pasaran
gula rafinasi di Kabupaten Wonosobo dikirim oleh PT DUS Cilacap dan PT DUS
Solo.
( Edy
Purnomo / CN31 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda