Jumat, 16 Maret 2012

Berita Gula Rafinasi


Disperindag Pantau Ketat Peredaran Gula Rafinasi
  0

  0

Wonosobo, CyberNews. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Wonosobo memantau ketat peredaran gula rafinasi. Pasalnya, saat ini kuota gula rafinasi sudah sangat besar dan tidak terkendali.
Dalam sidak lanjutan, Jumat (27/5) kembali ditemukan sekitar 250 zak gula rafinasi masih beredar di pasar tradisional Kabupaten Wonosobo. Setiap satu sak berisi 50 kilogram gula. Pedagang dan konsumen mengaku tidak tahu peruntukkan gula tersebut khusus untuk kalangan industri.
Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo, Oman Yanto MM mengemukakan, peredaran gula rafinasi di pasar-pasar tradisional mendapatkan perhatian khusus, karena sudah merugikan kesehatan konsumen. "Kami akan melayangkan surat ke toko penjual gula rafinasi," katanya, kepada Suara Merdeka CyberNews, Jumat (27/5).
Sesuai aturan, menurut Oman, sebenarnya peredaran gula rafinasi tidak ada masalah sepanjang peruntukannya jelas yaitu untuk industri rumah tangga seperti pembuatan syrup, kue manis maupun carica. Hanya saja, dalam prakteknya selama ini masih banyak ditemukan gula rafinasi dijual eceran. "Gula tersebut juga belum ber-SNI sehingga belum terjamin keamanannya untuk dikonsumsi," imbuhnya.
Permasalahan lain saat ini adalah sulitnya pelacakan importir, karena selama ini pedagang mengaku hanya dikirimi pemasok dari Jakarta tanpa tahu asal usulnya. Larangan peredaran gula impor tersebut sesuai dengan keputusan menteri perdagangan nomor 3/M-DA 6/2/2009 tentang pembatasan gula rafinasi. Dia mengatakan, untuk pasaran gula rafinasi di Kabupaten Wonosobo dikirim oleh PT DUS Cilacap dan PT DUS Solo.
( Edy Purnomo / CN31 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda