PERINDAG GAGAL HADIRKAN PUSRI
Untuk
mengetahui tentang realisasi pupuk bersubsidi akhir triwulan IV tahun 2011 Tim
KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) mengundang Produsen Pupuk Sriwijaya
(Persero) melalui PUSRI Perwakilan Kabupaten (PPK) Wonosobo Bapak Muchtar pada
Hari Rabu tanggal 7 Maret 2012 namun sehubungan informas dari PPK tidak bisa
dan sanggupnya besok hari maka kami mengundang hari kamis tanggal 8 Maret 2012
sehingga kami menyusuli surat perubahan jadwal sesuai dengan kesiapan PPK.
Sampai pada pealaksanaan ternyata PPK Wonosobo Bapak Muchtar tidak bisa hadir
karena alasan dinas yaitu mendampingi BPK dalam rangka pemeriksaan di
Distributor dan Pengecer.
Dengan
sangat menyesal Tim KP3 tidak bisa memperoleh informasi termasuk sebenarnya
ingin mengetahui tentang pudarnya warna pupuk urea bersubsidi. Hasil temuan
kami dilapangan bahwa di gudang lini IV (gudang pengecer) warna pupuk merah
muda (pink) hampir pudar menjadi warna putih. Bagaimana ini bisa terjadi sampai
ke petani padahal justru dengan adanya perubahan pupuk dari warna putih menjadi
merah muda dalam rangka membedakan antara pupuk subsidi dengan non subsidi. Hal
ini mestinya tidak terjadi karena nantinya sulit bagi petani untuk membedakannya
jika warnanya sudah benar-benar pudar padahal beda warna ini dari segi harga
sangat jauh. Kalau harga subsidi semula Rp 1.600/kg menjadi Rp 1.800 sehingga
ada kenaikan Rp 200 dari tahun sebelumnya maka akan semakin menambah beban
petani. Jika harga non subsidi sekitar Rp 5.200/kg maka apabila harga subsidi
dijual dengan harga non subsidi maka akan menguntungkan pihak penjual dan
merugikan pihak petani yaitu selisih Rp 3.400.
Hal ini yang
akan kami jaga agar tidak terjadi penyalahgunaan, harga subsidi harus dijual
dengan harga subsidi pula agar petani benar-benar dapat menikmati sebagai
bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi tadi.
Hasil rapat
yang hanya dihadiri oleh Bagian Perekonomian, Dinas Hutbun dan Polres Wonosobo
mengharapkan realisasi tahun 2012 walaupun SK Bupati masih dalam proses bisa
lebih baik dari tahun lalu. Adapun alokasi tahun ini hampir sama dengan tahun
lalu. (Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen/Ymt Kasi
Bina Usaha Perdaganan pada Bidang Perdaganan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda