Sabtu, 10 Maret 2012

Klarifikasi Pusri


PERINDAG GAGAL HADIRKAN PUSRI

            Untuk mengetahui tentang realisasi pupuk bersubsidi akhir triwulan IV tahun 2011 Tim KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) mengundang Produsen Pupuk Sriwijaya (Persero) melalui PUSRI Perwakilan Kabupaten (PPK) Wonosobo Bapak Muchtar pada Hari Rabu tanggal 7 Maret 2012 namun sehubungan informas dari PPK tidak bisa dan sanggupnya besok hari maka kami mengundang hari kamis tanggal 8 Maret 2012 sehingga kami menyusuli surat perubahan jadwal sesuai dengan kesiapan PPK. Sampai pada pealaksanaan ternyata PPK Wonosobo Bapak Muchtar tidak bisa hadir karena alasan dinas yaitu mendampingi BPK dalam rangka pemeriksaan di Distributor dan Pengecer.
            Dengan sangat menyesal Tim KP3 tidak bisa memperoleh informasi termasuk sebenarnya ingin mengetahui tentang pudarnya warna pupuk urea bersubsidi. Hasil temuan kami dilapangan bahwa di gudang lini IV (gudang pengecer) warna pupuk merah muda (pink) hampir pudar menjadi warna putih. Bagaimana ini bisa terjadi sampai ke petani padahal justru dengan adanya perubahan pupuk dari warna putih menjadi merah muda dalam rangka membedakan antara pupuk subsidi dengan non subsidi. Hal ini mestinya tidak terjadi karena nantinya sulit bagi petani untuk membedakannya jika warnanya sudah benar-benar pudar padahal beda warna ini dari segi harga sangat jauh. Kalau harga subsidi semula Rp 1.600/kg menjadi Rp 1.800 sehingga ada kenaikan Rp 200 dari tahun sebelumnya maka akan semakin menambah beban petani. Jika harga non subsidi sekitar Rp 5.200/kg maka apabila harga subsidi dijual dengan harga non subsidi maka akan menguntungkan pihak penjual dan merugikan pihak petani yaitu selisih Rp 3.400.
            Hal ini yang akan kami jaga agar tidak terjadi penyalahgunaan, harga subsidi harus dijual dengan harga subsidi pula agar petani benar-benar dapat menikmati sebagai bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi tadi.
            Hasil rapat yang hanya dihadiri oleh Bagian Perekonomian, Dinas Hutbun dan Polres Wonosobo mengharapkan realisasi tahun 2012 walaupun SK Bupati masih dalam proses bisa lebih baik dari tahun lalu. Adapun alokasi tahun ini hampir sama dengan tahun lalu. (Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen/Ymt Kasi Bina Usaha Perdaganan pada Bidang Perdaganan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda