Senin, 12 Maret 2012

Pembinaan Toko Obat



MONITORING TOKO OBAT

            Dalam rangka melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dibidang obat-obatan maka Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kantor Satpol PP melakukan monitoring terhadap penjualan obat-obatan dan jamu di toko-toko di Wilayah Sapuran, Wonosobo, Kaliwiro dan Wadaslintang.
            Diwilayah Kecamatan Sapuran ditemukan obat-obat Daftar G yaitu obat yang hanya boleh dijual di Apotek ternyata dijual di toko obat padahal ini tentunya sangat berbahaya karena tanpa resep dokter dan semestiya toko obat tidak boleh melakukannya. Sementara di Kecamatan Wonosobo masih ditemukan obat yang masa kadaluarsanya bulan maret ini yang semestinya sudah tidak dipajang lagi, ada juga obat salep sriti tanpa izin edar serta ada toko obat yang pemiliknya tidak mengetahui izinya masih berlaku apa tidak karena warisan orang tuanya. Adapun di Kecamatan Kaliwiro toko obat yang menjual jenis obat salep sriti yaitu yang tidak punya izin edar karena adanya persaingan usaha yang bersangkutan tidak mengurus izin, sedangkan di Wadaslintang ditemukan jamu sebanyak 30 botol produksi Jawa Timur serta obat keras yang dibeli di toko obat asal Kecamatan Kutoarjo Kecamatan Purworejo.
            Kegiatan pembinaan ini seja hari Kamis- Sabtu tanggal 8-10 Maret 2012 yang bertujuan agar konsumen dapat terlindungi dari obat-obat tradisional yang dicampur secara kimiawi dan membahayakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
 (Drs. Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen/Ymt Kasi Bina Usaha Perdagangan Bidang Perdagangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda