Senin, 12 Maret 2012

Resosialisasi LPG 3Kg


RESOSIALIASAI LPG 3KG

            Untuk menghindari terjadinya kecelakan akibat LPG 3 Kg, maka Hiswana Migas,Agen dan Pemkab Wonosobo melakukan RESOSIALISASI LPG 3KG bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Wonosobo pada tanggal 12 Maret 2012 dengan menghadirkan Narasumber yaitu :
1.        Denny S, ST (Sales Refresentatif Gas Domestik Regional III Semarang DIY PT. Perttamina (Persero).
2.        H. Agung Karnadi, SE (Ketua Hiswana Migas Kedua)
3.        Toko Suhartono, S.Sos, M.Si (Kabag Perekonomin Setda)
4.        Drs. Oman Yanto, MM (Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen/Ymt Kasi Bina Usaha Perdagangan Bidang Perdagangan Dinas Perindag)
5.        Sentot Priambodo (Kordinator Agen).
Kegiatan resosialisasi ini diikuti oleh : Tim Kepokmas, Agen, Pangkalan LPG 3 Kg, SKPD terkait, PKK, dan Unsur Kecamatan. Kegiatan ini menjelaskan tentang tata cara penggunaan tabung LPG 3Kg yang benar seperti semua komponen yaitu tabung, kompor, selang dan regulator harus SNI (Stadar Nasional Indonesia) karena sudah SNI Wajib agar digunakan tidak membahayakan bagi pengguna. Tanda SNI pada komponen tersebut khusunya regulator adalah embuss artinya timbul jangan sampai tanda SNI hanya pada kemasan saja atau hanya tempelan stiker. SNI asli adalah yang sudah mendapat pengakuan legal dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Kedua masyarakat harus menggunakan komponen kompor LPG 3 Kg (termasuk selang dan regulator dan tabung) dengan benar agar terhindar dari adanya ledakan yang mengakibatkan kebakaran seperti dipastikan pemasangannya secara pas benar dan dipastikan tidak ada kebocoran ketika kompor akan dinyalakan. Apabila ada kebocoran segera buka ventilasi udara bawa karena sifat dari gas lebih berat dari udara sehingga akan berada di bawah artinya tidak cukup hanya dengan ventilasi jendela saja. Jangan sekali-kali menyalakan api atau listrik ketika ada kebocoran. Untuk menangani ketika kompor kebakaran maka langkah awal adalah mencabut tabung dibawa ketempat yang udaranya bebas serta kompor ditutup dengan kain atau karung yang basah jangan sampai langsung disiram air karena air sifatnya memisahkan saja tidak mematikan api.
(Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen/Ymt Kasi Bina Usaha Perdagangan Bidang Perdagangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda