Rabu, 07 Maret 2012

KPPN Banjar


SOP KPPN BANJAR
(Disajikan dari Hasil Mengikuti Undangan Program Pendeklarasian SOP KPPN Banjarnegara Pada Tanggal 30 Nopember 2009)

Oleh :
Drs. Oman Yanto, MM
(Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).

            Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara yang disingkat KPPN yang ada di Banjarnegara merupakan salah satu lembaga di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah yang melayani kegiatan keuangan/anggaran pusat untuk wilayah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo.Seemua kegiatan yang didanai pusat khususnya lembaga vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan dan Kementrian Agama dll serta SKPD yang memiliki anggaran kegiatan dari kementrian disalurkan lewat KPPN.
            Pada kesempatan ini KPPN dengan misinya menjadi pengelola perbendaharaan negara yang profesional, transparan, kredibel, dan akuntabilitas pada tahun 2009 melakukan deklarasi agar lembaga ini benar-benar sesuai misi yang diembannya. Hal ini dalam rangka melakukan Standar Operasinal Prosedur (SOP) Kantor.
            Kegiatan dengan KPPN ini dalam rangka melakukan rekonsiliasi anggaran sesuai ketentuan undang-undang sehingga satuan kerja perangkat daerah harus kredibel dalam mengelola anggaran.
            KPPN ini beralamat di Jalan Letjen S. Parman No. 545 Banjarnegara 53412 dengan nomor telepon/fax 0286-592506 dan email : kppn164@yahoo.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda