(Dalam rangka memberikan sambutan ultah PT. AJIGAMITA
pada tanggal 24 September 2010)
Dalam rangka
ulang tahun PT. AJIGAMITA SPPBE yang beralamat di Sawangan Wonosobo diperingati
1 tahun berdirinya perusahaan gas tersebut. Hadir dalam kesempatan tersebut
Sales Representatif Gas Domestik Regional III PT. Pertamina (Persero) Jateng
DIY : Mahfud. Acara sambutan oleh Drs. Oman Yanto, MM mewakili Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo. Selain dihadiri oleh pengurus
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kedu H. Agung
Karnadi, SE juga para agen dan pangkalan.
Dalam
sambutannya Disperindag menyampaikan bahwa bahwa SPPBE mempunyai amanat untuk
melaksanakan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal yaitu
kewajiban melakukan tera/tera ulang karena memiliki alat ukur/timbang/takar.
Kemudian sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen dimana setelah adanya tera/tera ulang berarti alat ukur
tersebut telah distandar dan tidak akan merugikan bagi konsumen.
Semoga
dihari ultahnya ini SPPBE akan semakin berkembang, walaupun baru seumur banyi
kalau diibaratkan akan tetapi eksistensinya sangat diharapkan oleh kalangan
masyarakat sebagai usaha dalam bidang energi yang baru saja dicanangkan oleh
Pemerintah yaitu konversi minya tanah ke LPG 3 Kg. Sebagai penyedia jasa
tentunya SPPBE sangat berarti dihadapan masyarakat. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda