KONVERSI
MINYAK TANAH (MITAN)KE LPG 3 KG
(Disajikan
dari hasil mengikuti Rakor Migas dengan
PT.
Pertamina (Persero) di Hotel Inna Garuda Yogyakarta pada tanggal 22 Oktober
2008)
Oleh :
Drs. Oman
Yanto, MM
(Kepala
Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).
Minyak tanah (Mitan) sebagai salah
satu energi yang sangat dibutuhkan oleh lapisan masyarakat baik sebagai
keperluan penerangan maupun memasak bahkan sebagian kecil ada yang menggunakan
untuk bahan pendukung usaha lainnya. Kondisi energi bahan bakar ini ternyata
sudah mulai terbatas yang diperkirakan hanya mencukupi untuk kebutuhan 20 tahun
kedepan. Disamping itu penggunaan mitan sebagai bahan bakar untuk kepentingan
masyarakat ternyata dinilai pemborosan karena mitan merupakan bahan avtur
sehingga sama dengan memasak tapi menggunakan bahan bakar pesawat inilah ketidakseimbangan
penggunaan dengan pembiayaan.
Mitan
sebagai barang bersubsidi yang harga jualnya untuk Wonosobo dengan HET (Harga
Eceran Tertinggi) adalah Rp 3.100 sementara jika tanpa subsidi (harga keekonomian)
kisaran Rp 7.500 – Rp 8.000. Harga keekonomian dihitung berdasarkan ICP
(International Cruid Price) yaitu harga minyak internasional di Singapura
ditambah 15%. Sedangkan harga subsidi adalah harga yang ditentukan pemerintah
untuk kepentingan masyarakat dengan cara menmbah harga agar dibawah harga
keekonomian. Oleh karena itu diperlukan pengalihan penggunaanya ke energi lain
seperti gas yang cadanganya masih banyak yaitu sekitar 40 tahun lagi. Dengan
alasan itulah maka Pemerintah perlu melakukan antisipasi dengan melakukan
konversi dari Mitan ke LPG 3 Kg.
Sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta
Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2005 tanggal 30 September 2005 tentang Harga
Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri sudah digolongkan mengenai jenis,
titik penyerahan, dan konsumen pengguna BBM yaitu jenis minyak tanah (kerosene)
dengan titik penyerahan pada terminal transit,/instalasi/depot dengan sasaran
konsumen pengguna adalah rumah tangga dan usaha kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda