Senin, 12 Maret 2012

Pra Kuota LPG 3Kg


PRAKUOTA LPG 3KG
(Disajikan dari hasil mengikuti Rakor LPG 3Kg di Barkorwil II Surakarta
 Pada Tanggal 23 Juni 2010)


Rencana Penentuan Prakuota
            Beradasarkan hasi konversi mitan ke LPG 3Kg maka realisasi penyerapan lpg belum mencerminkan yang sebenarnya. Sekarang masing-masing kabupaten kota diharapkan dapat memetakan kebutuhan LPG 3Kg diwilayahnya. Perhitungan awal penjatahan LPG 3 Kg adalah berdasarkan realisasi penyaluran minyak tanah selama 3 bulan terakhir. Oleh karena itu untuk sementara ini baru akan diberikan jatah prakuota artinya kuota artinya pemberian kuota sementara dan evaluasi. Pertamina hanya ingin mengetahui tentang kebutuhan yang sebanarnya sehingga jangan sampai ada kabupaten kota yang berlebih maupun kekurangan. Untuk itu prakuota ini sifatnya progresif. Apabila ternyata dilapangan memang benar-benar kurang maka berapakan jumlahnya pihak pertamina siap untuk menambah jumlah yang dibutuhkan.
            Kegiatan ini diikuti oleh Sales Representatif PT.Pertamina (Persero) Jateng DIY ibu Anna Dwi Lestari, Hiswana Migas Jateng-DIY, Dinas Perindag ke-Kresidenan Kedu. Dari hasil rakor mengemuka mengenai kekhawatiran kekurangan distribusi LPG 3 Kg apabila perhitungan didasarkan pada realisasi penjualan selama 3 bulan terakhir karena tidak bisa dijadikan barometer karena siapa tahu masa tersebut tidak menggambarkan dari realisasi yang sebenarnya. Akan tetapi dari pihak pertamina meyakinkan bahwa tingkat efisiensi LPG 3Kg dengan minyak tanah adalah 0,5 lebih hemat sehingga penggunaannya tidak akan berkurang karena cadangan energi ini masih cukup banyak.
            Penentuan prakuota ini sebagai bahan kajian yang nantinya bisa menentukan kepastian dalam menentukan kuota permanen. Dalam hal kuota permanen setiap kabupaten kota sudah tidak bisa lagi untuk menambah karena dari awal sudah diketahui tentang kebutuhan yang sebenarnya. Akan tetapi setiap tahunnya akan dievaluasi berdasarkan petumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi yang akan membawa dampak bagi kebutuhan energi yang dijalankan.
(Drs. Oman Yanto, MM: Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda